Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pendataan potensi desa terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang. Pendataan tersebut bertujuan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam 3 tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Potensi desa (podes) akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.
“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah, akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/4/2018).
Eko berharap, dana desa yang bergulir sejak 2015 dapat memberikan kontribusi untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dia optimistis, dana desa dapat mengentaskan 15.000 dari 30.000 desa tertinggal di Indonesia pada 2019.
“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kami perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” tambahnya.
Adapun, terkait realisasi dana desa, Kemendesa PDTT mengklaim terus mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang terserap sebesar 82%, tahun 2016 naik menjadi 97%, dan tahun 2017 kembali meningkat mendekati 99%.
”Kalau tahun 2018 ini baru [pencairan] tahap pertama, dan sudah hampir 100% terealisasi,” tambahnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Pendataan Podes dilakukan rutin tiga kali dalam 10 tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk. “Kami akan mulai pada Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam 10 tahun. Terakhir 2014,” paparnya.
Suhariyanto menambahkan, Podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. Dalam hal ini, Podes juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran.
“Indonesia punya 258 desa/kelurahan yang berbatasan dengan negara lain. Sebanyak 306 desa/kelurahan berada di pulau terluar Indonesia. Data ini penting untuk menyediakan karakteristik infrastruktur di daerah-daerah pinggiran. Dari data Podes ini kita juga bisa menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Ini penting karena akan menjadi indikator untuk menggulirkan dana desa,” ujarnya.