Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumut Limpahkan Perkara Travel Abu Tours ke Polda Sulsel

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) secepatnya akan melimpahkan berkas perkara Travel Abu Tours yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan, dalam dugaan penipuan ratusan calon pesera umroh ke tanah suci Mekkah, ke Polda Sulawesi Selatan.
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan menegaskan akan mencabut izin operasional dari biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour setelah tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaah umrah ke Arab Saudi/Istimewa
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan menegaskan akan mencabut izin operasional dari biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour setelah tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaah umrah ke Arab Saudi/Istimewa

Kabar24.com, MEDAN - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) secepatnya akan melimpahkan berkas perkara Travel Abu Tours yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan, dalam dugaan penipuan ratusan calon pesera umroh ke tanah suci Mekkah, ke Polda Sulawesi Selatan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa (10/4/2018), mengatakan, pelimpahan berkas perkara itu Makassar karena kantor Pusat Travel Abu Tours berada di daerah tersebut.

Sehubungan dengan itu, menurut dia, maka seluruh berkas perkara Travel Abu Tours di Medan yang telah ditangani Polda Sumut harus diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

"Biarlah perkara Abu Tours yang ada di Medan, dan Polda Sulawesi Selatan yang mengusutnya," ujar AKBP MP Nainggolan.

Polda Sumut juga telah menetapkan sebagai tersangka Pimpinan Cabang Travel Abu Tours Medan yang berinisial Anw, karena diduga menipu ratusan calon peserta umrah di daerah itu.

Namun, setelah Anw ditetapkan tersangka, pimpinan biro perjalanan umrah di Kota Medan itu menghilang dan diduga melarikan diri ke Makassar.

"Tersangka Anw, saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian oleh Polda Sumut," ucapnya.

Nainggolan menjelaskan, pelimpahan berkas perkara Abu Tours ke Polda Sumut karena ada imbauan dari Bareskrim Polri agar setiap polda yang menangani perkara umrah tersebut harus melimpahkannya ke Polda Sulawesi Selatan.

Kantor Travel Abu Tours yang beroperasi di Kota Medan hanya perwakilan saja. Sedangkan, kantor pusatnya berada di Kota Makassar.

Seluruh biaya yang diterima dari calon peserta umrah di Medan, telah diserahkan seluruhnya ke kantor Pusat Travel Abu Tours di Makassar.

"Yang menentukan keberangkatan peserta umrah ke Mekkah adalah kantor pusat Travel Abu Tours di Makassar," ucap mantan Kapolres Nias itu Selatan itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper