Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) sampai tingkat pedesaan di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun dibentuk.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengatakan, berlakunya pengawasan serta dibentuk nya Timpora bertujuan untuk menekan adanya kebocoran informasi sampai ke luar negeri
Ronnie menuturkan terdapat setidaknya 101 sekretariat pengawasan orang asing yang telah dibentuk pihaknya.
"Ratusan sekretariat itu berada di semua daerah dan berdiri sebagai tempat berkoordinasi dengan instansi pemerintah sampai tingkat kecamatan atau desa," katanya saat ditemui di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Gubernuran, Semarang, Rabu (4/4/2018).
Dikatakan Ronny, pengetatan pengawasan telah menyasar semua lembaga sosial asing yang tengah dipantau Kesbangpol.
Baca Juga
Dia menegaskan bila aktivitas orang asing bisa diawasi instansi pemerintah sesuai dasar hukum yang berlaku.
Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah berembuk di tingkat provinsi guna merancang SOP pengawasan orang asing.
Salah satu yang dirumuskan adalah operasi intelijen Timpora dengan melibatkan Ketua RT/RW berdasarkan laporan masyarakat.
"Kini sudah ada 402 anggota Timpora kabupaten sampai kecamatan untuk mengambil peran dalam pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia," tuturnya.