Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cegah Bocornya Informasi ke Negara Lain, Kemenkumham Bentuk Timpora

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) sampai tingkat pedesaan di seluruh Indonesia.
Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi - Bisnis.com 04 April 2018  |  20:37 WIB
Cegah Bocornya Informasi ke Negara Lain, Kemenkumham Bentuk Timpora
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3 - 8).Antara/Asep Fathulrahman

Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) sampai tingkat pedesaan di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun dibentuk.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengatakan, berlakunya pengawasan serta dibentuk nya Timpora bertujuan untuk menekan adanya kebocoran informasi sampai ke luar negeri

Ronnie menuturkan terdapat setidaknya 101 sekretariat pengawasan orang asing yang telah dibentuk pihaknya.

"Ratusan sekretariat itu berada di semua daerah dan berdiri sebagai tempat berkoordinasi dengan instansi pemerintah sampai tingkat kecamatan atau desa," katanya saat ditemui di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Gubernuran, Semarang, Rabu (4/4/2018).

Dikatakan Ronny, pengetatan pengawasan telah menyasar semua lembaga sosial asing yang tengah dipantau Kesbangpol.

Dia menegaskan bila aktivitas orang asing bisa diawasi instansi pemerintah sesuai dasar hukum yang berlaku.

Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah berembuk di tingkat provinsi guna merancang SOP pengawasan orang asing.

Salah satu yang dirumuskan adalah operasi intelijen Timpora dengan melibatkan Ketua RT/RW berdasarkan laporan masyarakat.

"Kini sudah ada 402 anggota Timpora kabupaten sampai kecamatan untuk mengambil peran dalam pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenkumham pekerja asing
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top