Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah Inovasi yang didaftarkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 7,5% dari jumlah Inovasi tahun lalu sebanyak 3.054 Inovasi, turun menjadi hanya 2.824 Inovasi.
Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin mengatakan meski mengalami penurunan, kualitas Inovasi yang didaftarkan di tahun ini meningkat.
Dia menjelaskan Kementerian PANRB kini mulai melakukan seleksi administrasi terhadap proposal yang masuk dan yang lolos akan masuk desk evaluation oleh tim evaluator. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos seleksi administrasi.
Baca Juga
“Bisa karena umur inovasi belum satu tahun, isian proposal tidak lengkap, isian lengkap namun jawabannya asal, judul yang sama untuk lebih dari satu proposal,” ujarnya.
"Seperti persyaratan sebelumnya, inovasi yang diajukan harus sudah diimplementasikan minimal satu tahun. Namun, inovasi yang diajukan belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik dalam kompetisi yang sama, misalnya Top 40 untuk tahun 2017. Selain itu, inovasi yang diajukan belum pernah menerima pengargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (2/4/2018).
Imanuddin menambahkan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kompetisi tahun ini harus dikaitkan dengan salah satu atau lebih tujuan dari pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik sudah diadakan sejak tahun 2014. Pada tahun pertama diikuti oleh 515 pendaftar, meningkat menjadi 1.189 pendaftar pada tahun 2015, tahun 2016 tercatat 2.476 pendaftar, dan tahun 2017 sebanyak 3.054 pendaftar.
Kompetisi ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.