Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah AS melarang pelaksanaan transaksi yang melibatkan petro, uang virtual yang dikeluarkan oleh Pemerintah Venezuela.
Pelarangan tersebut mencakup transaksi yang dilakukan oleh warga negara AS atau dilaksanakan di dalam wilayah AS, dalam bentuk uang digital, koin digital, maupun token digital.
"Petro adalah upaya putus asa yang dilakukan oleh rezim korup untuk menipu investor internasional," ujar seorang pejabat pemerintah AS dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (20/3/2018).
Berinvestasi di petro disebut sebagai bentuk dukungan kepada kepemimpinan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan kebijakannya untuk merusak demokrasi di negara Amerika Latin tersebut. Larangan ini dikeluarkan di tengah upaya Presiden AS Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap sektor perminyakan di Venezuela.
Pemerintah Venezuela menolak sanksi tersebut dan menyatakan pelarangan itu ilegal. Valuasi petro didasarkan pada aset minyak negara ini.
"Sanksi sepihak ini merupakan bentuk serangan baru dan ditujukan kepada rakyat kami," papar pernyataan resmi Pemerintah Venezuela.
Pada akhir bulan lalu, Maduro mengungkapkan petro akan bisa menghasilkan dana US$735 juta di hari pertama penjualannya. Dia juga menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan cryptocurrency baru yang disebut sebagai petro gold, dengan basis logam mulia.
Venezuela tengah menghadapi ketidakstabilan ekonomi dan sosial. Hiperinflasi membuat masyarakatnya tidak bisa mendapatkan makanan dan obat-obatan dengan leluasa. Banyak warga yang akhirnya menyeberang ke negara tetangga untuk mencari pekerjaan agar bisa menghidupi keluarganya di kampung halaman.