Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua MPR Diganti, DPP Golkar Minta Mahyudin Legowo

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar meminta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin legowo menerima keputusan penggantian dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar meminta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin legowo menerima keputusan penggantian dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

“Sebagai kader partai, termasuk saya, harus loyal terhadap partai. Beliau kader partai bukan?” kata Sekretaris Jenderal DPP Golkar Lodewijk F. Paulus usai menerima kunjungan DPP PDIP di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Meski demikian, Lodewijk enggan berandai-andai mengenai kemungkinan sanksi yang dijatuhkan kepada Mahyudin apabila tetap menolak putusan DPP Golkar. Menurutnya, rotasi kader Golkar di lembaga eksekutif maupun legislatif merupakan hal lumrah.

Sebagaimana diberitakan, DPP Golkar merotasi sejumlah kadernya yang mengisi kursi jabatan MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di MPR, Wahyudin digantikan oleh Titiek Soeharto. Untuk DPR, Melchias Marcus Mekeng diplot sebagai Ketua Fraksi Golkar sepeninggal Robert J. Kardinal.

Namun, penggantian Wakil Ketua MPR tidak semudah mencopot Ketua Fraksi DPR karena mendapatkan penolakan dari Mahyudin. Lagipula, pengisian kursi Wakil Ketua MPR harus memenuhi sejumlah syarat yang diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Kontras dengan Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR tanpa ada dinamika internal.

Setelah UU MD3 berlaku pada 15 Maret, kursi pimpinan MPR bertambah 3 orang masing-masing diberikan kepada PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Mohon doa restu, sebentar lagi Pak Ahmad Basarah akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR, “ kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di lokasi yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper