Kabar24.om, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak Pemerintah Indonesia mengirim nota protes kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Zaini Misrin yang dihukum pancung di negara tersebut.
"Secara tegas Pemerintah Indonesia harus melakukan nota protes kemudian langkah diplomasi lainnya. Karena mereka seharusnya menghormati Pemerintah Indonesia yang sudah beberapa kali melakukan advokasi namun saat dieksekusi tidak diinformasikan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Menurut Taufik kalau benar bahwa Pemerintah Indonesia tidak diberitahu sebelum eksekusi hukum pancung dilakukan, maka artinya pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman beberapa waktu lalu tidak ada artinya.
Hal itu, menurut dia, artinya karena ada Warga Negara Indonesia yang tidak bersalah atau masih dalam proses persidangan, tanpa informasi langsung dihukum secara tiba-tiba oleh pemerintah Arab Saudi.
"Lalu bagaimana asuransi WNI terkena crane yang dijanjikan Raja Salman juga tidak dilanjuti. Lalu, ini ada WNI yang tidak bersalah atau mungkin masih dalam proses persidangan, tanpa informasi langsung dihukum secara tiba-tiba oleh pemerintah Saudi," ujarnya.
Taufik yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menyesalkan sikap Kerajaan Saudi tidak terbuka terkait informasi akan dilakukan eksekusi pancung dan pemerintah Indonesia pun tidak diberitahu.
Baca Juga
Menurut dia harus dicari apa penyebabnya karena tidak ada notifikasi berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati TKI di Arab Saudi sehingga kedepan kita harus lakukan langkah diplomasi yang lebih tegas.
"Ke depan kita harus lakukan langkah diplomasi lebih tegas lagi, karena menyangkut nyawa seorang WN dan kita tahu pemerintah sekarang sangat intens terhadap perlindungan HAM TKI yang dikirim ke luar negeri," katanya.
Pelecehan
Taufik menyebut kalau tanpa ada notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia, tentu itu pelecehan karena bukan hanya soal TKI, namun juga terkait musibah jatuhnya crane.
Hal itu menurut Taufik menjadi catatan untuk pemerintah Indonesia melakukan langkah tegas diplomasi kepada siapapun termasuk Arab Saudi.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri pada Senin (19/3/2018) mengonfirmasi adanya eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kemlu RI akan mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore.
Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu (18/3/2018).
Menurut keterangan dari Kemlu RI, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut, atau tanpa menyampaikan "mandatory consular notification", demikian pernyataan dari sejumlah LSM pemerhati isu migran Indonesia.