Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah melakukan finalisasi terhadap draf keputusan presiden mengenai pengangkatan bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sudah difinalisasi.
“Draft Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui,” kata
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, mengutip keterangan resmi, Senin (12/3).
Berdasarkan data yang ada, masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS. Moeldoko menyatakan permohonan mereka tak lama lagi akan terealisasi.
“Ini draftnya sudah jadi Bu. Tenan ki, kerja beneran,” ucap Moeldoko.
Moeldoko mengemukakan, bahwa pemerintah memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan.
“Bagaimanapaun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Ketua Forbides Lilik Dian Eka Sari menambahkan 4.153 bidan tersebut tidak termasuk di antara 37.000 bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.
“Kami berharap yang 4.000 ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak,” kata Lilik.