Bisnis.com, JAKARTA -- Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (6/3/2018).
Menurut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kedatangannya kali ini adalah untuk menyampaikan undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Sentul pada 10-11 Maret 2018.
"Tentunya kami keluarga besar Partai Demokrat mengharapkan kehadiran beliau di tengah seluruh kader di Rapimnas tersebut. Tadi sudah diterima oleh Presiden Jokowi. Insyallah beliau akan hadir pada Sabtu (10/3)," katanya.
Nantinya, Presiden Jokowi didapuk menjadi pembicara yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi 10.000 kader yang dijadwalkan hadir pada Rapimnas tersebut. Dia menjelaskan Rapimnas Demokrat kali ini lebih diarahkan untuk melakukan konsolidasi seluruh kader Demokrat dengan mengangkat tema besar yakni 'Demokrat Siap'.
"Siap secara psikis dan fisik dan siap untuk berjuang menjadi peserta dan menyukseskan Pemilu 2019," tambah Agus.
Selain AHY, sepanjang Maret tahun ini Jokowi setidaknya telah dikunjungi dua pimpinan dan tokoh partai politik antara lain Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
Pertemuan antara partai politik dengan Jokowi menuai opini dari sejumlah pihak. Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyoal pertemuan Presiden Jokowi dengan PSI di Istana Negara, Kamis (1/3).
Dia beralasan agenda pemenangan politik seharusnya tidak dilakukan di Istana Negara karena istana adalah milik rakyat, bukan milik segelintir kelompok masyarakat.
Oleh karena itu, Habiburokhman berencana melaporkan pertemuan tersebut ke Ombudsman RI, dengan merujuk pada Pasal 1 Angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan maladministrasi perilaku melawan hukum atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain yang dilakukan penyelenggara negara.