Kabar24.com, JAKARTA - Meski Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewacanakan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden (cawapres) , namun belum tentu calon presiden yang dimaksud adalah Presiden Jokowi.
Demikian dikemukakan oleh Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (26/2/2018). Menurut Daniel, hingga kini PKB belum menentukan siapa yang akan diusung sebagai capres pada Pemilu 2019. Keputusan tersebut, ujarnya, baru akan dikeluarkan pada Rapimnas PKB pada Juni mendatang.
Daniel menilai hingga kini nama Muhaimin tetap berada di urutan teratas untuk calon wakil presiden sesuai aspirasi internal PKB. Ketika ditanyakan pendapatnya soal banyaknya cawapres dari partai lain yang mulai bermunculan, Daniel mengatakan pihaknya tidak mengkhawatirkannya.
Selain nama Meko Polhukam Wiranto yang akan diusung oleh Partai Hanura, sejumlah nama juga muncul untuk menjadi cawapres Jokowi seperti Airlangga Hartarto dan Wapres Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mulai disebut PDIP untuk mendampingi Presiden Jokowi untuk periode kedua. Wacana itu muncul setelah PDIP memutuskan untuk mengusung kembali Presiden Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2019. Tapi, Daniel mengatakan secara konstitusi, JK tidak mungkin bisa diajukan kembali sebagai cawapres karena telah menjabat sebanyak dua kali.
Dia mengatakan pada Pasal 7 UU Pilpres, mengatur bahwa wakil presiden hanya menjabat dua kali, terlepas dari jabatan itu dijabat secara berturtu-turut atau tidak. Pada Periode 2004-2009 JK mendampingi Presiden SBY sebagai wakil presiden. Akan tetapi pada periode berikutnya JK maju sebagai capres-cawapres dengan Wiranto, namun pasangan itu kalah.
Baca Juga
Pada periode kedua SBY menggandeng Boediono sebagai cawapres dan berhasil memenangkan Pilpres 2014. JK kemudian mendampingi Jokowi dan terpiliha sebagai pasangan presiden dan waklil presiden pada Pilpres 2014.