Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR Sebut Jokowi-JK Ideal untuk Pilpres 2019

Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar yang Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Jokowi-JK merupakan pasangan ideal untuk Pilpres 2019.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas peningkatan investasi swasta di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/7)./Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas peningkatan investasi swasta di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar yang Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Jokowi-JK merupakan pasangan ideal untuk Pilpres 2019.

Menurut Bamsoet, jika JK kembali maju menjadi cawapres, maka tidak ada aturan yang dilanggar. Pernyataannya itu sekaligus bentuk dukungan Golkar atas rencana PDIP yang akan kembali mengusung Jusuf Kalla (JK) sebagai Cawapres Joko Widodo di Pilpres 2019.

"Walaupun dalam bahasanya dalam UU itu punya presiden tidak boleh menjabat dua kali berturut-turut, tetapi kalau cawapresnya tidak begitu diatur, ,akanya kalau dimungkinkan pasangan ideal untuk 2019-2024 ya Jokowi-JK. Itu menurut pandangan saya pribadi loh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senin (26/2/2018).

Menurut Bamsoet, Golkar akan tetap konsisten mengusung Joko Widodo sebagai calon Presiden karena dari berbagai macam survei, mantan Gubernur DKI itu memiliki elektabilitas yang tinggi.

"Kami meyakini tdak ada lagi yang bisa menandingi Jokowi pada Pilpres 2019 kalau berdasarkan fakta-fakta atau riset-riset survei yang ada. Sehingga kami memprediksi presiden 2019 tetap Jokowi," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP nonaktif PDIP Puan Maharani mengatakan, partainya mengkaji kemungkinan JK menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi di pemilihan presiden 2019.

Menurut dia, pihaknya masih mengkaji peraturan tersebut dengan melihat Undang-undang Dasar dan Undang-undang tentang Pemilihan Umum.

“Ini kan menjadi satu kajian, karena kalau UU Pemilu yang juga menjadi pembahasan KPU walau sudah ada hitam di atas putih, implementasinya berubah-ubah,” kata Puan usai penutupan Rapat Kerja Nasional III PDIP kemarin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper