Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bagikan 15.000 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Tabanan

Presiden Joko Widodo membagikan 15.000 sertifikat tanah kepada sekitar 9.000 masyarakat Marga Tabanan, di mana sebagian di antaranya berupa sertifikat yang ditujukan untuk masyarakat adat.
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan usai membagikan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Kota Kupang, NTT, Senin (8/1)./ANTARA-Kornelis Kaha
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan usai membagikan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Kota Kupang, NTT, Senin (8/1)./ANTARA-Kornelis Kaha

Bisnis.com, TABANAN -- Presiden Joko Widodo membagikan 15.000 sertifikat tanah kepada sekitar 9.000 masyarakat Marga Tabanan, di mana sebagian di antaranya berupa sertifikat yang ditujukan untuk masyarakat adat.

Dari 15.000 sertifikat tanah tersebut, sebanyak 800 lembar di antaranya merupakan sertifikat tanah laba pura atau untuk kepentingan masyarakat adat.

"Yang hadir adalah yang terbanyak sepanjang saya memberikan sertifikat ini. Sertifikat yang diberikan 15.000 lembar, yang hadir 9.000 orang berarti ada yang dapat 3. Berarti, masyarakat di sini kaya-kaya," ujar Presiden dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Taman Pujaan Bangsa Margarana Tabanan, Jumat (23/2/2018).

Jokowi menyatakan penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan untuk mengurangi sengketa lahan di masyarakat. Dari 126 juta tanah yang ada di Indonesia, hanya 51 juta yang sudah memiliki sertifikat. Artinya, jumlah yang telah mempunyai sertifikat belum mencapai setengah dari total tanah yang ada.

"Mulai tahun kemarin saya perintahkan, tahun lalu 5 juta [sertifikat] harus keluar caranya gimana saya enggak mengerti. Pokoknya harus keluar kantor BPN. Enggak tidur itu urusannya, tahun ini 7 juta harus keluar, tahun depan 9 juta harus keluar," sebutnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan program ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian warga dan menjadi modal awal dalam mengembangkan usaha. Dia berharap program tersebut dapat dilanjutkan ke sertifikat barang milik negara atau milik daerah agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintah yang tertib.

"Saya harap sertifikat tanah masing-masing digunakan sebaiknya untuk kesejahteraan keluarga. Jangan digadaikan untuk yang tidak jelas, apalagi metajen [sabung ayam] atau ke kafe," tegas Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper