Kabar24.com, DENPASAR-- Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Yayasan Seva Bhuana, dan Yayasan Bali Animal Welfare Association atau BAWA melakukan vaksinasi antirabies gratis bagi hewan peliharaan anjing dan kucing.
Kegiatan yang digelar 22-25 Februari ini juga melayani sterilisasi dan kastrasi hewan lokal peliharaan warga Kota denpasar. Pada hari pertama pelaksanaan di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar tampak ratusan warga antusias membawa anjing dan kucing untuk divaksinasi, kastrasi, atau sterilisasi.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra mengatakan vaksinasi rabies gratis ini sebenarnya kegiatan rutin yang diadakan oleh Pemkot Denpasar, tapi kali ini diiringi dengan sterilisasi dan kastrasi yang dikhususkan pada hewan penular rabies lokal yakni anjing dan kucing.
“Sepanjang tahun 2017 Kota Denpasar terbebas dari kasus positif rabies,” kata Ambara, kamis (22/2/2018).
Menurut Ambara hal tersebut dikarenakan program vaksinasi yang dilaksanakan secara intens menunjukkan capaian cakupan vaksinasi rabies sebesar 87,56% dari 87.992 ekor populasi hewan penular rabies.
Di Denpasar populasi anjing lokal lebih banyak dibandingkan anjing ras. Pada 2017 populasi anjing lokal mencapai 96.000 ekor. Untuk itu Dinas Pertanian Kota Denpasar mengkhususkan sterilisasi dan kastrasi pada anjing lokal untuk pengendalian populasi, sebab dari angka tersebut banyak yang merupakan anjing liar.
“Dengan banyaknya populasi tersebut kami mengadakan sterilisasi dan kastrasi gratis untuk mengendalikan populasi hewan lokal tersebut, karena banyak masyarakat yang masih membuang anjing maupun kucing di jalanan,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat sadar diri dan tidak lagi membuang anjing maupun kucing lokal ke jalan. Jika warga mengetahui ada yang membuang maupun menemukan anak anjing dan kucing liar, ia minta melaporkan ke Dinas Pertanian Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti penanganannya.