Kabar24.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar mengintegrasikan layanan Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) dan Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas).
Damapancana merupakan layanan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damakesmas milik Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan kedua layanan tersebutn diaga selama 24 jam setiap hari.
Layanan terintegrasi ini terdiri atas pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, pengiriman orang dengan gangguan jiwa, pelayanan permintaan P3K, penanganan kebakaran, penanganan pohon tumbang, penanganan banjir, penanganan/penangkapan ular atau hewan liar, dan yang terbaru yakni Pantastis atau pelayanan antar jemput jenazah gratis.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat,” katanya, Rabu (21/2/2018).
Menurut Joni integrasi Damapancana dan Damakesmas merupakan bentuk kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemkot Denpasar, sehingga masyarakat menjadi lebih mudah dalam menghadapi kegawatdaruratan.
Selain itu, BPBD bersama instansi terkait lainya seperti halnya Dinas Kesehatan, PMI, puskesmas, dan kepolisian memiliki satu komando dalam mengangani keselamatan masyarakat dalam public save community.
"Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kota Denpasar di layanan 112 atau (0361) 223333 jika ada kejadian kegawatdaruratan, jadi Pusdalops BPBD Kota Denpasar yang menentukan tindakan apa yang harus dilakukan," ujarnya.
BPBD Kota Denpasar telah melakukan 21 kali pelayanan antar jenazah pada Januari yang terdiri dari 10 kali di wilayah Kota Denpasar dan 11 kali menuju ke luar wailayah Kota Denpasar. Sedangkan bulan ini, telah melakukan 7 kali pelayanan antar Jenazah yang dilaksanakan secara gratis. Untuk kejadian prarumah sakit, pada Januari terdapat 123 kali pelayanan dan Februari 97 kali layanan.