Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan beberapa syarat untuk calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pemilu 2019.
Jika Presiden Jokowi kembali mencalonkan diri untuk memimpin Indonesia, JK menyebut ada dua syarat utama untuk pendampingnya.
Pertama bisa membantu Jokowi dalam memenangkan kontestasi pemilu presiden 2019. Artinya, calon tersebut harus bisa mendongkrak elektabilitas Jokowi.
Kedua dapat membantu Jokowi dalam menyelesaikan program kerja pada masa pemerintahannya.
“Mesti dua hal ini, dan di samping itu juga ya tentu yang bisa mewakili keterjangkauan keterpilihan,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (13/2/2018).
Sebelumnya beredar kabar bahwa Jusuf Kalla atau JK akan kembali mendampingi Jokowi dalam kontestasi pemilu presiden 2019.
Terkait itu, JK menjawab diplomatis. Menurutnya banyak yang dia pertimbangkan untuk kembali maju sebagai orang nomor dua di Indonesia.
“Mempertimbangkan juga dari segi umur. Biarlah yang muda-muda saja,” ujarnya.
Menurutnya, Jokowi adalah sosok pemimpin muda yang otomatis akan maju kembali dalam kontestasi politik 2019.
JK pun secara tegas menyatakan akan mendukung Jokowi dalam pesta demokrasi tersebut.
“Akan mendukung beliau, bagaimana pun caranya nanti kita lihat lah,” ujarnya.