Bisnis.com, JAKARTA-Korea Utara diketahui menunggak iuran untuk anggaran 2018 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Kesulitan pembayaran itu dilaporkan karena terhambat sanksi internasional atas bank penukaran uang asingnya, ujar misi PBB untuk Korea.
Melalui pernyataan, misi itu mengungkapkan bahwa Korut telah meminta bantuan seorang pejabat tinggi PBB untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Duta Besar Korea Utara Ja Song Nam pada Jumat bertemu dengan kepala manajemen PBB Jan Beagle untuk meminta badan dunia tersebut membantu mengamankan saluran transaksi bank agar Pyongyang bisa membayar iuran hampir sebesar US$184.000 (sekitar Rp2,5 miliar) yang belum dibayarkannya untuk 2018, tulis Reuters Minggu (11/2)
Negara-negara anggota PBB diwajibkan membayar sumbangan bagi anggaran rutin dan pemeliharaan perdamaian PBB serta anggaran untuk pengadilan internasional.
Sanksi-sanksi yang dijatuhkan AS dan PBB terhadap Bank Dagang Asing Korea Utara, yang merupakan bank utama untuk penukaran mata uang asing negara itu, membuat Korut tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai negara anggota PBB’. Bahkan dengan menghambat kegiatan-kegiatan normal seperti pembayaran iuran untuk PBB, kata misi Korea Utara dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat.
"[Keadaan] ini juga menunjukkan betapa kejam dan tidak beradabnya sanksi-sanksi tersebut," bunyi pernyataan itu.
Menurut pernyataan, jika Korea Utara sampai tidak bisa melakukan pembayaran, AS dan ‘para pengikutnya’ sangat jelas merupakan pihak-pihak yang harus disalahkan.
AS mengeluarkan sanksi terhadap Bank Dagang Asing Korut pada 2013 sementara Dewan Keamanan PBB memasukkan bank itu ke dalam daftar hitam pada Agustus tahun lalu.
Korea Utara Tak Bisa Bayar Iuran PBB
Sanksi dunia internasional terhadap Korea Utara dituding menyebabkan negara itu tidak bisa membayar kewajibannya kepada PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Inria Zulfikar
Editor : Inria Zulfikar
Topik
Konten Premium