Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Cerai Ahok, hingga Sidang Kedua Veronica Tan Belum Tunjuk Pengacara

Veronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Veronica Tan/Instagram @veronicabtp
Veronica Tan/Instagram @veronicabtp

Kabar24.com, JAKARTA - Veronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Hingga sidang dimulai pukul 10.30 WIB, Veronica Tan ataupun kuasa hukumnya tidak juga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan Veronica Tan tidak akan hadir dalam sidang kali ini. Veronica juga belum menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.

"Sepertinya tidak hadir," ucapnya di PN Jakarta Utara.

Fifi tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Veronica Tan kali ini. Namun, ujar dia, Veronica telah menitipkan surat kepadanya.

Isi surat tersebut, ujar dia, sama dengan isi surat yang dititipkan Veronica kepadanya saat sidang pekan lalu.

"Isinya adalah menyerahkan kebijaksanaan kepada hakim," tuturnya.

Ini merupakan kedua kalinya Veronica Tan tak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Ahok ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Sebelumnya, Veronica tidak hadir pada sidang perdana perceraiannya dengan Ahok yang berlangsung Rabu, 31 Januari 2018.

Pada sidang kali ini, Veronica Tan hanya menitipkan surat kepada Fifi. Surat itu berisi pernyataan bahwa Veronica akan menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim. Karena ketidakhadiran Veronica saat itu, majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang cerai Ahok hingga 7 Februari 2018.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper