Bisnis.com, BENGKULU — Deposit batu bara di areal PTPN VII Unit Ketahun seluas 200 hektare segera dieksplorasi. PT Perkebunan Nusantara VII menggandeng PT Dinamika Selaras Jaya, perusahaan swasta pemilik izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan kajian awal teknis hingga eksploitasi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) di Bengkulu, Selasa (6/2/2018). Pihak PTPN VII diwakili Direktur Utama Dolly P. Pulungan dan Dinamika Selaras diwakili oleh Joko Kus Sulistyoko selaku Direktur Pertambangan. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Perwakilan PTPN VII Bengkulu dihadiri para pejabat utama kedua perusahaan itu.
“Ya, kami baru saja menandatangani MoU untuk kerja sama eksplorasi dan eksploitasi kandungan batu bara yang ada di lahan HGU milik PTPN VII di Unit Ketahun, Bengkulu Utara. Dari 2.494 hektare lahan kami di sana, ada sekitar 200 hektare yang di dalam tanah yang kami tanami karet terdapat kandungan batu bara. Oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan yang punya IUP untuk mengelola bersama,” kata Dolly.
Dia menjelaskan, kondisi perusahaan yang sedang butuh banyak dana untuk pemulihan tentu membutuhkan terobosan dan strategi untuk optimalisasi semua aset. Hal ini seiring kebijakan Kementerian BUMN yang memberi keleluasaan kepada BUMN untuk diversifikasi usaha.
“Core bisnis kami tetap perkebunan dan pengelolaan hasil perkebunan. Sedangkan batu bara ini hanya pemanfaatan aset dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Dengan persyaratan, jika nanti kandungan mineralnya sudah selesai, harus direklamasi atau direhabilitasi lagi. Selanjutnya, kami tetap akan manfaatkan sesuai core bisnis kami,” tambahnya.
Dinamika Selaras yang berkantor pusat di Gedung Mid Plaza 2 lantai 25 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta adalah pemilik izin usaha pertambangan yang mempunyai kompetensi yang sesuai untuk kerja sama ini.
“Kami sudah lakukan kroscek terhadap perusahaan itu. Mereka menunjukkan legalitas perusahaan yang telah diakui oleh lembaga negara. Mereka punya pengalaman dan kompetensi yang baik. Insya Allah tidak ada masalah,” katanya.
PTPN VII sebagai pemilik HGU dan Dinamika Selaras dalam waktu kurang dari 30 hari ke depan akan membentuk tim yang beranggotakan para pihak untuk melakukan kajian kelayakan terhadap lahan dimaksud. Tim nantinya juga akan melibatkan pihak ketiga yang berkompeten untuk menilai hasil studi.
“Jangka waktu perjanjian ini satu tahun sejak ditanda tangani hari ini. Jika hasil kajian itu sudah selesai dan hasilnya layak, kami akan lanjutkan ke proses eksploitasi dengan perjanjian lanjutan.”
Langkah eksplorasi dan eksploitasi kandungan batu bara di lahan PTPN VII ini merupakan terobosan Dolly dalam program percepatan kebangkitan perusahaan.
Selain menguatkan pilar-pilar usaha inti yang terdiri dari memacu kinerja keuangan melalui peningkatan produksi, kepastian proses manajemen berdasar good corporate governance, efisiensi, dan meminimalisasi losses dari proses maupun faktor ekternal, Dolly juga melirik potensi diversifikasi.
Dia melakukan beberapa langkah strategis di luar core bisnis. Selain eksploitasi batu bara, juga pembangunan kawasan wisata terpadu (resor) di Teluk Nipah, Unit Bergen. Dia juga terus bernegosiasi untuk pembangunan hotel dan rumah sakit di lahan milik PTPN VII di Kantor Distrik Sumatra Selatan di Palembang dan Kompleks Perumahan Kantor Direksi, Bandar Lampung.
Untuk jangka pendek, manajemen PTPN VII juga telah mendapat restu dan sedang berproses untuk melakukan spin off (pemisahan usaha) dua pabrik gula yakni PG Bunga Mayang dan PG Cinta Manis. Dari spin off itu, PTPN VII akan menawarkan saham anak perusahaan yang terbentuk kepada pihak ketiga sebesar 49%.
“Kami butuh dana segar yang besar untuk menunjang operasional. Selain restrukturisasi finansial dengan melobi perbankan, kami juga butuh tambahan cash yang nilainya cukup besar. Insya Allah pada triwulan kedua, kami sudah bisa bangkit dan semua proses manajemen dan produksi berjalan dengan semestinya,” kata Dolly.