Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Jombang : Golkar Tak Toleransi Kader Korup

Partai Golkar berkomitmen untuk tidak menoleransi kadernya yang terbelit kasus korupsi, termasuk Ketua DPD Jawa Timur sekaligus Bupati Jombang Nyono Suharli.Ahmad Doli Kurnia, fungsionaris Partai Golkar mengatakan pascamunaslub yang mengusung semboyan Golkar Bersih., partai tersebut terus akan diuji oleh berbagai peristiwa serta respons, sikap, dan kebijakan yang diambil termasuk peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Nyono Suharli.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jombang, Jakarta, Minggu (4/2/2018). ANTARA/Dhemas Reviyanto.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jombang, Jakarta, Minggu (4/2/2018). ANTARA/Dhemas Reviyanto.

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Golkar berkomitmen untuk tidak menoleransi kadernya yang terbelit kasus korupsi, termasuk Ketua DPD Jawa Timur sekaligus Bupati Jombang Nyono Suharli.

Ahmad Doli Kurnia, fungsionaris Partai Golkar mengatakan pascamunaslub yang mengusung semboyan Golkar Bersih., partai tersebut terus akan diuji oleh berbagai peristiwa serta respons, sikap, dan kebijakan yang diambil termasuk peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nyono Suharli.

“Terhadap peristiwa itu kami konsisten bahwa Golkar hari ini adalah Golkar yang zero tolerance terhadap korupsi. Juga akan terus seperti itu ke depan terhadap siapapun kader apalagi pimpinan partai di semua level yang terindikasi korupsi,” kata Ahmad, Senin (5/2/3018).

Dikatakan, Golkar akan melakukan dua pendekatan terhadap kader atau pimpinan partai yang ditersangkakan, yakni pendekatan organisasi dengan segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan di partai yang melekat pada dirinya.

“Bila sampai proses hukum yang inkrah yang bersangkutan dinyatakan terpidana, bukan tidak mungkin dapat dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan. Apalagi bila hukumannya terkena sanksi berat atau sudah berulang-ulang kali dilakukan. Sesungguhnya tindakan itu adalah sesuatu yang dilakukan dengan berat hati, tapi demi kepentingan Golkar, bangsa dan negara, kita tidak punya pilihan lain,”ujarnya.

Pendekatan berikutnya, kata dia, adalah pendekatan kemanusiaan yaitu akan diberi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diduga menerima gratifikasi terkait mutasi jabatan dan sebagian uang haram itu digunakan untuk persiapan kampanye pilkada.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan bahwa Nyono Suharli menerima uang dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Inna Sulistyowati sebesar Rp275 juta agar ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

“Perinciannya, Rp200 juta diberikan pada Desember 2017 dan Rp75 juta diberikan 1 Februari 2018. dari jumlah itu, Rp50 juta telah digunakan untuk membayar iklan terkait pencalonannya dalam Pilkada 2018,” ujarnya, Minggu (4/2/3018).

Dia melanjutkan, uang yang diberikan oleh Inna Sulistyowati diperoleh dari pungutan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) 34 pusat kesehatan masyarakat se-Jombang sejak Juni 2017 yang jumlahnya mencapai Rp434 juta.

Adapun dana kapitasi merupakan anggaran yang digelontorkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada FKTP untuk melayani para peserta program jaminan sosial. Setiap tahun setidaknya ada Rp8 triliun yang digelontorkan dan rerata setiap Puskesmas menerima dana kapitas sebesar Rp400 juta untuk setahun.

Menurut Laode, dana-dana tersebut kemudian didistribusikan dengan perincian 1% untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1% untuk Kepala Dinas Kesehatan, serta 5% untuk Bupati Jombang Nyono Suharlo Wihandoko.

Selain dari dana kapitasi, Inna diduga melakkan pungutan liat terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta. Uang sebesar Rp75 juta tersebut yang dia serahkan kepada Bupati Jombang pada 1 Februari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper