Kabar24.com, JAKARTA — Elemen masyarakat Papua mengharapkan pemerintah pusat tetap menempatkan aparatur sipil negara sebagai pelaksana tugas maupun penjabat gubernur di provinsi tersebut alih-alih menunjuk perwira tinggi kepolisian.
Pendiri Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Iwan K. Niode meminta Kementerian Dalam Negeri belajar dari pengalaman menjelang Pemilihan Gubernur Papua 2013.
Ketika itu, Kemendagri menunjuk Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Syamsul Rivai dan Sekretaris Daerah Papua Constant Karma sebagai penjabat gubernur sampai pelantikan kepala daerah terpilih.
“Janganlah dari polisi. Toh waktu dulu 2012 dinilai rawan tetapi tak ada masalah,” katanya usai sidang putusan uji materi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Iwan menilai belum ada tanda-tanda kerawanan keamanan menjelang pilkada serentak di Papua. Selama ini, kata dia, setiap insiden keamanan di daerahnya acapkali digembar-gemborkan secara politis.
Menurut Iwan, kerawanan pilkada di Papua lebih disebabkan munculnya rasa ketidakpuasan masyarakat setempat terhadap penyelenggara pemilu. Untuk itu, dia meminta agar prinsip pelaksanaan pilkada secara jujur dan adil dapat diterapkan.
“Selama ini kerawanan pilkada di kabupaten dapat diatasi oleh polisi,” katanya.
Masa jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal akan berakhir pada 9 April 2018. Namun, karena dua petahana itu kembali berlaga dalam Pilgub Papua 2018 maka mereka bersatus nonaktif sejak kampanye calon kepala daerah pada 15 Februari sampai masa jabatan habis.
Padahal, pilkada baru berjalan pada 27 Juni. Selama 12 Februari-9 April Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (plt) gubernur Papua. Setelah itu, pemerintah pusat menempatkan penjabat (pj) gubernur guna mengisi kekosongan kepala daerah sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Sepekan ini polemik di publik muncul setelah mencuatnya wacana penunjukan dua perwira tinggi Polri sebagai pj gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara. Situasi keamanan 2 wilayah itu dianggap rawan sehingga membutuhkan pj gubernur dari kepolisian.
Padahal, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu versi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Papua justru menduduki peringkat pertama potensi kerawanan tertinggi disusul kemudian oleh Maluku dan Kalimantan Barat. Adapun, Jabar dan Sumut masuk kategori kerawanan sedang.
Untuk daerah tingkat 2, potensi kerawanan tertinggi juga terjadi di Bumi Cendrawasih. Mereka adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Puncak.