Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Pangkalpinang gencar membagikan sertifikat tanah kepada warganya, dalam upaya peningkatan layanan dan menyukseskan program pemerintah pusat.
Hal itu dilakukan Walikota Pangkalpinang M. Irwansyah dengan membagikan langsung 777 sertifikat tanah.
“Kami ingin warga Pangkalpinang mendapatkan pelayanan publik secara maksimal. Sekarang tidak ada lagi kecemasan untuk masyarakat Pangkalpinang mengenai status kepemilikan tanahnya. Pada sisa waktu saya menjabat ini, saya ingin terus bekerja melayani masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (29/1).
Hingga akhir 2017 lalu pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait pembagian sertifikat tanah telah menembus angka 4.725.
Program tersebut diklaim mencegah sengketa pembuatan sertifikat tanah. Selain itu, hal tersebut membantu perpajakan daerah.
Sebagai gambaran, target pajak dari tanah yang dipatok Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun lalu sebesar Rp17 miliar tercapai. Bahkan realisasinya melebihi target karena menyentuh Rp22 miliar.
Hal tersebut membuat Pangkalpinang mendapatkan Role Model Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Irwansyah yang juga akan maju di pemilu kepala daerah Sumatera Selatan sebagai bakal calon wakil gubernur melanjutkan, program pembagian sertifikat tanah adalah program nasional yang menjadi salah satu target dalam kepemimpinan di Pangkalpinang.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo rutin membagikan sertifikat tanah dengan nama program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Masyarakat yang berhak mengikuti Prona mereka dengan golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah, dan dengan penghasilan tidak tetap.
“Ini juga sebagai wujud pemkot untuk terus mendukung keberhasilan program pemerintah pusat,” ucapnya.