Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia untuk 1446 Hijriah/2025 telah memasuki proses pemberangkatan jemaah ke Tanah Air. Gelombang pertama bahkan sudah mulai kembali ke Indonesia sejak 11 Juni 2025 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
Sementara itu, untuk jemaah haji gelombang kedua akan terlebih dahulu berada di Madinah sebelum bertolak ke Indonesia mulai 26 Juni 2025.
Sejalan dengan itu, entitas anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited mengambil langkah cepat dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Dzulhijah 1446 Hijriah atau 10 Juni 2025.
Hingga 16 Juni 2025, lebih dari 42.000 jemaah haji telah menerima kompensasi atas layanan konsumsi yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya pada hari puncak Mina tersebut. Total nilai kompensasi yang telah dibayarkan mencapai lebih dari 862.000 SAR atau sekitar Rp3,7 miliar.
Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi serta wujud kepedulian terhadap jamaah haji Indonesia.
“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jemaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” kata Sidiq dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/6/2025).
Adapun, penyaluran kompensasi tersebut dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dijunjung oleh BPKH Limited.
Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sidiq berharap agar inisiatif yang dilakukan BPKH Limited dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
“Kompensasi yang cepat dan tepat merupakan wujud kepekaan serta kepedulian terhadap hak-hak jemaah dalam menjalankan ibadah haji secara khusyuk dan nyaman,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial.
Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jemaah.