Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Bantah SBY Terlibat Korupsi E-KTP

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya membantah pernyataan pengacara Firman Jaya yang menyebut SBY terlibat kasus E-KTP. Menurutnya, itu fitnah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII (kiri) sebelum melakukan diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9)./ANTARA-Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII (kiri) sebelum melakukan diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Wasekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya membantah pernyataan pengacara Firman Jaya yang menyebut mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat mengatur proyek e-KTP dari kediamannya di Cikeas, Jawa Barat.

“SBY sebagai Presiden RI ke- 6 tidak mempunyai pikiran untuk mengatur-atur proyek karena lebih menghabiskan banyak waktu untuk masyarakat dan negara. Itu fitnah,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut, Jumat (26/1).

Politisi Senayan itu mengatakan bahwa tidak pernah SBY mengatur proyek karena beliau lebih mengutamakan kepentingan kesejahteraan masyarakat. Dia meminta aparat hukum untuk membuktikan tuduhan itu.

Riefky menjelaskan bahwa program e-KTP  merupakan program rakyat untuk kepentingan pemilihan umumn. Kalaupun ada yang menyalahgunakan program e-KTP, itu untuk keuntungan dan kepentingan pribadi.

“Karena itu tidaklah fair kalau kasus hukum yang terjadi ujung-ujungnya untuk menyeret kepala negara,” ujarnya.

Riefky percaya para kepala negara mempunyai niat baik untuk memperbaiki sistem demokrasi di republik ini pasca reformasi yang dimulai sejak era BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan kini Presiden Jokowi.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir yang menyebut keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP.

“Ayo kita buka. Berani enggak buka. Kenapa Nazaruddin (Mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin) ngaku, tapi dia tidak jadi tersangka? Yang belum ngaku, jadi tersangka? Kalau ini bancakan, kenapa baru satu yang jadi tersangka, cuma Setya Novanto,” ujarnya mempertanyakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper