Bisnis.com, JAKARTA--Wasekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya membantah pernyataan pengacara Firman Jaya yang menyebut mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat mengatur proyek e-KTP dari kediamannya di Cikeas, Jawa Barat.
“SBY sebagai Presiden RI ke- 6 tidak mempunyai pikiran untuk mengatur-atur proyek karena lebih menghabiskan banyak waktu untuk masyarakat dan negara. Itu fitnah,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut, Jumat (26/1).
Politisi Senayan itu mengatakan bahwa tidak pernah SBY mengatur proyek karena beliau lebih mengutamakan kepentingan kesejahteraan masyarakat. Dia meminta aparat hukum untuk membuktikan tuduhan itu.
Riefky menjelaskan bahwa program e-KTP merupakan program rakyat untuk kepentingan pemilihan umumn. Kalaupun ada yang menyalahgunakan program e-KTP, itu untuk keuntungan dan kepentingan pribadi.
“Karena itu tidaklah fair kalau kasus hukum yang terjadi ujung-ujungnya untuk menyeret kepala negara,” ujarnya.
Riefky percaya para kepala negara mempunyai niat baik untuk memperbaiki sistem demokrasi di republik ini pasca reformasi yang dimulai sejak era BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan kini Presiden Jokowi.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir yang menyebut keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP.
“Ayo kita buka. Berani enggak buka. Kenapa Nazaruddin (Mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin) ngaku, tapi dia tidak jadi tersangka? Yang belum ngaku, jadi tersangka? Kalau ini bancakan, kenapa baru satu yang jadi tersangka, cuma Setya Novanto,” ujarnya mempertanyakan.