Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam, 10 DVD Jadi Barang Bukti

Sebanyak 10 cakram DVD rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, disampaikan di sidang Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rabu (24/1/2018).
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 10 cakram DVD rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, disampaikan di sidang Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rabu (24/1/2018).

DVD yang berisikan lebih dari 70 klip disampaikan pihak pendakwa ketika melakukan pemeriksaan utama ke atas saksi ke-31, yaitu petugas keamanan CCTV Gateway KLIA 2 di Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA 2) Syed Fakhruzaman Mohd Mokhtar (45).

Syed Fakhruzaman memberikan keterangan dalam perbicaraan terhadap tertuduh Siti Aisyah (26) warga Indonesia dan warga Vietnam, Doan Thi Huong (29), yang didakwa membunuh Kim Jong Nam bersama-sama empat lagi individu yang masih bebas di Keberangkatan KLIA 2, Sepang kira-kira jam 09.00 pagi, 13 Februari 2017.

Fakhruzaman yang bertanggungjawab membuat salinan rekaman CCTV ke dalam DVD tersebut membenarkan barang tersebut terkait kasus ketika menjawab pertanyaan Timbalan Pendakwa Raya Syed Farid Syed Ali, pada sesi pemeriksaan utama.

"Setelah pihak polisi berhasil mengetahui jejak rekaman, saya kemudian membuat satu folder file di dalam komputer sebelum menyalin ke dalam DVD yang diberikan oleh pihak polisi," katanya.

Ketika proses itu dijalankan, lanjut Fakhruzaman, pihaknya membenarkan bahwa semua DVD itu berada dalam keadaan baik dan dirinya sendiri yang mengendalikan komputer tersebut.

"Semua rakaman itu dilihat di bilik CCTV KLIA 2 di lantai satu," katanya.

Dia kemudian menyerahkan semua DVD itu secara berjenjang kepada pegawai penyelidik di antara 13 Februari dan 21 Februari tahun lalu. Dalam proses tersebut semua klip video dalam DVD tersebut turut dimainkan dan disahkan oleh saksi.

Syed Fakhruzaman turut membenarkan mengenai beberapa dokumen melibatkan penyerahan DVD terkait kepada pihak polisi. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Datuk Azmi Ariffin akan dilanjutkan Senin (29/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper