Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lolos PKPU, Krakatau Engineering Bisa Bernapas Lega

PT Krakatau Engineering akhirnya dapat bernapas lega lantaran tidak harus merestrukturisasi utangnya lewat pengadilan niaga.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Engineering akhirnya dapat bernapas lega lantaran tidak harus merestrukturisasi utangnya lewat pengadilan niaga.

Permohonan penundaan kewjiban pembayaran utang (PKPU) terhadap anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini ditolak oleh majelis hakim.

PKPU diajukan oleh dua vendornya, PT SLS Bearindo (pemohon I) dan PT Sapta Asien Mid East (pemohon II).

Perkara dengan No.168/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst. kandas seiring putusan majelis.

"Mengadili, menolak permohonan PKPU terhadap PT Krakatau Engineering," ujar Ketua majelis hakim Marulak Purba membacakan amar putusan, Rabu (24/1/2018).

Majelis menimbang PT Krakatau Engineering (termohon) tidak terbukti memiliki utang kepada para pemohon PKPU. Pasalnya, utang tersebut sudah lunas.

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari direksi PT Krakatau Engineering.

Oleh karena itu, lanjut Marulak, permohonan PKPU harus ditolak karena tidak sesuai dengan UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Dalam permohonan PKPU, pemohon I dari PT SLS Bearindo mengkaim memiliki tagihan Rp1,2 miliar.

Pemohon I menyuplai barang di proyek pembangunan pabrik kelapa sawit di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Sementara itu, pemohon II dari PT Sapta Asien Mid East memiliki piutang Rp163,05 juta.

Pemohon II merupakan sub kontraktor yang mengerjakan proyek EPC UP-Grading Unit Produksi Pelumas Jakarta, Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper