Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO dilengserkan kadernya yang berseberangan melalui musyawarah nasional luar biasa alias munaslub. Dalam kesempatan itu, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo diangkat sebagai ketua umum.
Dalam munaslub yang dihadiri 27 DPD dan 401 DPC di kantor DPP Partai Hanura itu, Daryatmo yang sebelumnya menjabat wakil ketua umum partai tersebut mengajak konsolidasi terhadap kubu Oesman Sapta.
Dengan demikian harapannya adalah tidak adal lagi perpecahan dan hadirnya banyak kubu dalam tubuh partai.
“Beliau [OSO] adalah senior saya, kapanpun saya siap untuk bertemu beliau. Kami mengajak semuanya kembali dalam kapal besar Partai Hanura dengan semangat membesarkan partai,” katanya Kamis (18/1/2018).
Diturunkannya OSO dari pucuk pimpinan partai bukan tanpa alasan. OSO yang juga menjabat Ketua DPD RI dinilai melanggar pakta integritas hingga meminta mahar politik.
Bahkan Ketua DPD Hanura Sumatra Selatan Mularis Djahri menyebut OSO memindahkan uang partai sebesar Rp200 miliar ke rekening pribadinya.
“Dana yang seharusnya masuk ke kas partai Rp200 miliar dimasukan ke rekening pribadi OSO. Kami mendesak DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang,” katanya.
Tak hanya pihak Mularis, kasus itu pun disoroti perwakilan DPD lainnya dan mendesak OSO memberikan pertanggungjawaban.