Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Sekjen Golkar, Idrus Serahkan Statusnya kepada Airlangga

Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan sepenuhnya status jabatannya di Partai Golkar pada keputusan Airlangga Hartarto.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) menyambut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/9)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) menyambut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/9)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan sepenuhnya status jabatannya di Partai Golkar pada keputusan Airlangga Hartarto.

Idrus masih berstatus sebagai Sekjen Partai Golkar saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi menteri sosial.

Dia mengatatakan musyawarah nasional luar biasa telah memberi mandat penuh kepada Airlangga usai terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Ketua umum berhak untuk merevitalisasi kepengurusan.

"Posisi apapun bisa direvitalisasai, posisi sekjen, posisi ketua harian, ketua lain dan koordinator bidang lain juga bisa. Itu semua tergantung Airlangga," kata Idrus, Rabu (17/1/2018).

Dia menambahkan apapun keputusan Airlangga akan tetap berorientasi pada kepentingan Partai Golkar. Terlebih, kepentingan utama adalah untuk memenangkan pertarungan politik.

"Utamanya pada pilkada. Pada Pemilu 2019, pileg dan pilpres," ujarnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper