Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dimosi 27 DPD, Oesman Sapta Lengser dari Ketum Partai Hanura

Setelah 27 Dewan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura menggelar mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang (OSO), akhirnya Ketua Umum Partai Hanura tersebut dipecat. Namun, OSO belum mengeluarkan pernyataan resmi soal pemecatannya.
Ketum Hanura Oesman Sapta/Istimewa
Ketum Hanura Oesman Sapta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Setelah 27 Dewan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura menggelar mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang (OSO), akhirnya Ketua Umum Partai Hanura tersebut dipecat. Namun, OSO belum mengeluarkan pernyataan resmi soal pemecatannya.

Pemecatan OSO atas permintaan DPD itu juga didukung oleh sebagian besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.

"Kami telah melakukan rapat pengurus Hanura, menyikapi permintaan dari DPD seluruh Indonesia, dan juga para pengurus harian, tentang adanya mosi tidak percaya, kepada Bapak Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang," kata Wakil Ketua Umum Hanura Daryatmo kepada hari ini, Senin (15/1/2018).

Sementara itu, Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar mengatakan mosi tidak percaya diajukan karena OSO melanggar sejumlah AD/ART partai. Wakil Ketua MPR itu juga melakukan keputusan secara sepihak sebagaimana diakui sejumlah kader partai.

"Ya cukup banyak. Contohnya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai. Kemudian dalam pelaksanaan Pilkada, keputusan-keputusan yang sudah ada, kemudian diubah tanpa melalui mekanisme partai," kata Dossy.

Dalam keterangannya kepadsa wartawan, pengurus DPP Hanura mengumumkan sebagai pengganti dari OSO, DPD Partai Hanura meminta Marsekal (Pur) Daryatmo sebagai Plt Ketum Hanura.

Akan tetapi, dari kubu OSO, Ketua DPPP Bidang Organisasi Benny Ramdhani mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh DPD tersebut merupakan keputusan liar. Dia mengaku tidak mengetahui perihal rapat yang digelar DPD tersebut dan saat ini masih melakukan serangkaian rapat membahas soal verifikasi faktual partai terkait persiapan Pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper