Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pengacara Setnov Ditahan, Ini yang Diinginkan Peradi dari KPK

Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK atas dugaan menghalang-halangi proses hukum saat menjadi pengacara Setya Novanto. Terkait hal itu, Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi berharap bisa membangun sinergi dengan lembaga antirasuah tersebut
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA—Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK atas dugaan menghalang-halangi proses hukum saat menjadi pengacara Setya Novanto. Terkait hal itu, Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi berharap bisa membangun sinergi dengan lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan ada harapan dari pihaknya untuk diajak berkomunikasi oleh KPK agar dapat membangun kesamaan pemahaman. Sehingga, kata dia, tidak ada kegaduhan dan upaya membenturkan pihaknya dengan KPK.

Sebabnya, saat melakukan proses hukum terhadap Fredrich, KPK dituding kuasa hukumnya melakukan kriminalisasi. Kuasa hukum Fredrich pun meminta Peradi mengajukan penundaan proses hukum kepada KPK karena ini terkait etika.

“Peradi mendukung penuh proses hukum oleh KPK. Bahkan sikap kami terhadap KPK sudah jelas, mendukung. Hal ini kami perlihatkan dengan tidak menghadiri undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Tapi kami harapkan terbangun sinergi antarpenegak hukum, sampai hari ini kami belum dihubungi pula oleh KPK,” ujarnya di kantor Indonesia Corruption Watch, Minggu (14/1/2018).

Terkait kasus ini, Rivai menyebut masalah pidana memiliki proses sendiri, pun demikian dengan hal etika. Dia berharap ke depan masalah seperti ini bisa dihindari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper