Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solok Selatan Undang Investor Bangun Tambang Emas

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat mengajak investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di daerah itu dalam bentuk investasi membangun tambang emas.
Aktivitas pekerja tambang di Unit Bisnis Pertambangan Emas./JIBI-Nurul Hidayat
Aktivitas pekerja tambang di Unit Bisnis Pertambangan Emas./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat mengajak investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di daerah itu dalam bentuk investasi membangun tambang emas.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebutkan daerahnya kaya akan sumber daya alam, termasuk logam bernilai tinggi, yaitu emas.

“Solok Selatan ini kaya dengan emas. Kami mengundang investor yang mau investasi tambang untuk datang ke Solok Selatan, kami fasilitasi,” katanya, Senin (8/1/2018).

Dia menjanjikan kemudahan investasi bagi pemilik modal yang berniat menanamkan uangnya di daerah itu, sekaligus memberikan sejumlah kemudahan izin dan fasilitasi mendapatkan lahan, baik melalui kerjasama dengan masyarakat maupun dalam bentuk beli lahan.

Menurutnya, potensi emas Solok Selatan sangat besar, namun tidak bisa digarap secara manual saja, karena berpotensi mencemari lingkungan. Pengelolaan tambang mesti dilakukan secara terukur dan ramah lingkungan.

Muzni menyebutkan saat ini pemda setempat tengah melakukan penelitian untuk menyelidiki potensi emas sesungguhnya di daerah itu, sehingga dengan data yang akurat akan memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Sekarang kami masih lakukan penelitian, jadi ditawarkan ke investor yang dekat – dekat dulu. Nanti juga kami ajak perusahaan besar bangun tambang emas di Solok Selatan,” katanya.

Dia menuturkan dengan sudah dialihkannya kewenangan izin tambang dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi melalui Permen ESDM No.43/2015, maka lebih memudahkan perizinan, karena persoalan di sektor tambang sebelumnya telah diselesaikan oleh pemerintah.

Terutama, untuk Solok Selatan, misalnya, perusahaan tambang yang tidak beroperasi dan izin – izin tambang yang tidak jelas, sudah diselesaikan dengan pencabutan izin, sehingga memudahkan investor baru mengajukan izin.

“Jadi sekarang statusnya lebih jelas, investor baru lebih gampang untuk menanamkan modalnya di sektor tambang,” ujar Muzni.

Akhir tahun lalu, Pemprov Sumbar mencabut 21 izin tambang bermasalah atau non clean and clear (CnC) di Sumbar, termasuk di dalamnya lima perusahaan tambang emas di Solok Selatan dari delapan perusahaan tambang yang dicabutnya izinnya di kabupaten itu.

Kelima perusahaan tambang emas itu adalah PT Emas Bumi Persada, PT Geomenex Sapek, PT Kuantan Resources, PT Makindo Mineral Sakti, dan PT Mitra Mandiri Cemerlang.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan komitmennya untuk bersikap tegas menertibkan pertambangan di daerah itu, terutama yang tidak CnC dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper