Bisnis.com, JAKARTA - Berita mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama setelah beredar surat gugatan cerai ke istrinya, Veronica Tan di media sosial, Minggu (7/1/2017) malam.
Dalam surat tersebut, Ahok selaku pihak pertama yang beralamat di Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39. Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menggugat Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok yang saat ini tengah menjalani hukuman di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, sekaligus meminta hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Gugatan cerai ini diajukan oleh Kuasa Hukumnya, Law Firm Fifi Lety Indra & Patners dengan tanggal surat pada 5 Januari 2018.
Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta sudah menikah selama 20 tahun dengan Veronica Tan dan pada 7 September 2017 lalu baru saja merayakan hari jadi pernikahan ke-20.
Isi surat cerai: