Kabar24.com, JAKARTA - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan sidak untuk melihat proses pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) sejumlah perusahaan tambang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan pembangunan smelter tersebut terkait dengan kompensasi, seperti bea dan izin ekspor.
"Paska masa sidang ini sudah diputuskan, kita bersama pemerintah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab untuk membangun smelter," kata politisi Partai Demokrat itu kepada wartawan, Kamis (21/12/2017).
Pemerintah dan DPR, kata Herman, akan memberi sanksi ‘financial penalty’ bagi perusahaan yang progres pembangunan smelternya tidak sesuai kesepakatan.
"Jelas ada sanksinya. Pemerintah harus berani memberikan penalti bagi yang bandel. Mengenai besaran sanksinya belum diputuskan," ujarnya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Susigit mengatakan pihaknya fokus memantau dan mengevaluasi realisasi ekspor dan kemajuan pembangunan smelter dalam negeri.
Baca Juga
"Pasalnya, progres pembangunan smelter menjadi barometer perpanjangan izin ekspor bagi setiap perusahaan," ujar Bambang.
Menurut Bambang perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor saat ini sudah ‘on the track’. Hal itu merujuk dari data terbaru yang diterima oleh Kementerian ESDM.
“Data terbaru kami, realisasi ekspor dan perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor dalam tiga bulan pertama menunjukkan progres positif. Untuk smelter, progresnya beragam, ada yang telah dibangun dan ada yang sedang dibangun,” ujarnya.
Untuk perusahaan yang sedang membangun smelter, kata Bambang, setelah enam bulan sesuai target yang diberikan.