Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menganugerahi The Hassan Wirajuda Award kepada tiga instansi yang dalam dua tahun terakhir dinilai intensif membantu kementerian tersebut dalam upaya memberi perlindungan pada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Pada penganugerahan The Hassan Wirajuda Award (THWA) yang dilaksanakan Selasa (19/12/2017) malam, Kemlu memberikan penghargaan kepada Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negei, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Satgas Anti Trafficking Bareskrim Polri.
Anggota Dewan Juri yang juga anggota Komnas Perempuan Yuni Chuzaifah menyampaikan selain ketiga instansi tersebut, Kemlu juga memberikan THWA pada tujuh kategori lain yaitu Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, LSM/Masyarakat Madani di Luar Negeri, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Jurnalis dan Media, serta Pemerintah Daerah.
“Melalui penganugerahan ini, kita memberikan apresiasi kepada banyak pejuang perlindungan WNI di berbagai belahan dunia yang selama ini belum terekspos. Mereka bekerja sukarela dan kadang mempertaruhkan nyawa demi membantu WNI,” jelas Yuni melalui keterangan resmi Kemlu, diterima Selasa (20/12/2017).
Proses penjurian penghargaan ini dilakukan selama 5 bulan oleh Dewan Juri Independen yang terdiri dari unsur aktivis HAM, akademisi, pakar hukum, jurnalis dan mantan Kepala Perwakilan RI.
Seleksi dilakukan kepada calon yang dinominasikan oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri, masyarakat luas, organisasi/LSM advokasi buruh migran dan media.
Baca Juga
Penghargaan Hassan Wirajuda diambil dari nama Menlu RI ke-15, Nur Hassan Wirajuda (NWH) yang dikenal sebagai Menlu pertama yang memprakarsa pengarusutamaan isu perlindungan WNI dan sekaligus peletak dasar bagi upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Pada tahun 2002 NWH membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri. Tahun 2006 NWH menggagas pembentukan Perwakilan RI Pelayanan Warga (Citizen Service).