Kabar24.com, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, bisa menjalani sidang besok bila melihat kondisi kesehatannya saat ini.
"Sejauh ini begitu (siap menjalani sidang)," kata Febri saat dihubungi, Selasa (19/12/2017).
Febri menyatakan dokter KPK telah memeriksa kesehatan Setya, kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Setya masih mengeluhkan batuk.
"Diberikan obat batuk," ujar Febri.
Pengacara Setya, Maqdir Ismail, Sabtu (16/12/2017), menyebut kliennya mengeluhkan sakit perut dan jantung. Ia mengklaim belum ada dokter KPK yang mengecek kesehatannya.
Setya menyatakan sakit diare dalam sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/12/2017). Ia pun irit bicara di persidangan lantaran mengaku kesehatannya terganggu. Menurut Setya, ia tak diberikan obat oleh dokter KPK.
Baca Juga
Jaksa KPK membantah tuduhan itu. Menurut jaksa, Setya hanya mengeluhkan sakit batuk. Karena itu, dokter hanya memberikan obat batuk.
Setelah pembacaan dakwaan pada Rabu lalu, sidang Setya Novanto bakal digelar kembali di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/12/2017). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi dari Setya.
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, telah merencanakan beberapa hal yang akan dimasukkan ke eksepsi kliennya. Firman mengatakan akan meneliti kembali surat dakwaan yang dibacakan jaksa Irene terhadap Novanto. Dari surat dakwaan tersebut, pihaknya akan menyusun beberapa nota keberatan.