Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Dukungan PKB ke Ridwan Kamil

Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk berkonsultasi sebelum memutuskan calon pendamping dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Kabar24.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk berkonsultasi sebelum memutuskan calon pendamping dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Ketua Desk Pemilihan Kepala Daerah DPP PKB Daniel Johan mengingatkan Ridwan Kamil bahwa kesepakatan awal koalisi mengharuskan adanya musyawarah ketika memilih calon wakil gubernur Jabar.

Apabila tidak melakukan itu, PKB tidak segan-segan menarik dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar.

“Bisa blunder bila tanpa musyawarah koalisi. Karena itu segera musyawarah koalisi dan RK [Ridwan Kamil] menghadap ke Ketua Umum [Muhaimin Iskandar],” katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Selasa (19/12/2017).

Daniel mengakui Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jabar keberatan melihat manuver RK yang terkesan bakal mengumumkan calon pendampingnya secara sepihak. Salah satu sosok yang disebut-sebut akan dipinang RK adalah Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum.

Ruzhanul merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satu partai koalisi pengusung. Partai Kabah sejak awal mendeklarasian Ridwan Kamil-UU Ruzhanul sebagai cagub/cawagub Jabar.

Daniel mengatakan DPP PKB tetap membuka kesempatan apabila RK memilih UU Ruzhanul. Namun, dia meminta agar mantan arsitek tersebut menghadap Ketua Umum DPP PKB untuk kemudian nama cawagub dimufakati dengan sesama partai koalisi.

Emil terancam tidak dapat betarung dalam Pilgub Jabar 2018 apabila PKB menarik dukungannya. PKB bersama dengan PPP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar awalnya berkomitmen mengusung RK sebagai calon Jabar-1.

Keempat partai memiliki total 38 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar alias melebihi minimal 20 kursi untuk mengusung calon kepala daerah. Sayangnya, kekuatan partai pengusung berkurang setelah pada akhir pekan lalu Golkar menarik dukungan.

Kepergian Partai Beringin membuat total kursi koalisi menciut menjadi 21 kursi. Jika PKB sebagai pemilik 7 kursi DPRD Jabar turut hengkang, gabungan PPP dan Nasdem tinggal 14 kursi sehingga RK bisa terpental dari kontestasi tahun depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper