Kabar24.com, JAKARTA - Satu orang lagi anggota geng Rawa Lele 212 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua orang petugas polisi menyerahkan diri.
Seperti diketahui, selain menetapkan dan menahan lima anggota geng Rawa Lele 212 sebagai tersangka penganiayaan terkait pembacokan Iptu Panjang dan Bripka Slamet, ada pula tiga anggota geng yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Satu dari tiga orang tersebut yakni S menyerahkan diri sebelumnya setelah dibujuk oleh keluarga.
"Kemarin ada yang menyerahkan diri satu lagi. Jadi sekarang sudah 7 yang sudah ada di Polres. Kemarin lima orang kita tangkap, kemudian menyerahkan diri satu, kemudian kemarin menyerahkan diri satu lagi sekitar jam 11.30 inisial AMA," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya R. P. Argo Yuwono, Rabu (13/12/2017) di Mapolda Metro Jaya.
Adapun peran AMA dalam kasus ini adalah memukul anggota polisi dengan menggunakan pipa paralon. Polisi pun masih memeriksa apakah pipa paralon yang digunakan untuk memukul tersebut dalam keadaan kosong atau berisi benda padat lainnya seperti semen atau besi.
Dengan demikian, saat ini masih ada satu orang DPK dalam kasus ini.
Baca Juga
Sebelumnya, dua orang anggota polisi yang sedang melakukan patroli yakni Iptu Panjang dan Bripka Slamet terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka terkena pukulan dan sabetan benda tajam saat berusaha membubarkan kerumunan anggota geng Rawa Lele 212.
Saat itu anggota geng tersebut diketahui telah menenggak minuman keras usai melakukan perayaan dan ditengarai akan mencari anggota geng lainnya untuk diajak tawuran.
Polisi sempat mengamankan sepuluh orang anggota geng yang diduga melakukan tindak penganiayaan dan pembacokan terhadap kedua anggota polisi. Namun, lima orang akhirnya dipulangkan dan hanya ditetapkan sebagai saksi. Sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai DPO, dua orang di antaranya sudah menyerahkan diri.