Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Bom New York Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jaksa Amerika Serikat pada hari Selasa (12/12/2017) menuntut tersangka percobaan pemboman bunuh diri di dekat Port Authority Bus Terminal, Manhattan, New York, pada Senin (11/12) dengan dakwaan dukungan terhadap organisasi teroris asing.
Serangan truk di New York/Bloomberg
Serangan truk di New York/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Amerika Serikat pada hari Selasa (12/12/2017) menuntut tersangka percobaan pemboman bunuh diri di dekat Port Authority Bus Terminal, Manhattan, New York, pada Senin (11/12) dengan dakwaan dukungan terhadap organisasi teroris asing.

Akayed Ullah, pria asal Bangladesh berusia 27 tahun, juga dikenai tuntutan kriminal diajukan di pengadilan distrik AS di Manhattan dengan tuduhan pengeboman di tempat umum, penghancuran harta benda dengan menggunakan bahan peledak, serta penggunaan perangkat yang merusak.

“Ullah berencana untuk membunuh sebanyak mungkin manusia untuk mendukung gerakan teroris yang kejam," kata juru bicara penuntut umum AS, Joon Kim dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip Reuters.

Polisi New York City mengatakan bahwa Ullah mencoba meledakkan bom pipa di badannya di koridor bawah tanah kereta bawah tanah yang menghubungkan Times Square ke Port Authodity Bus Terminal, melukai dirinya sendiri dan tiga lainnya.

Dia mengatakan kepada polisi setelah ledakan tersebut, "Saya melakukannya untuk ISIS," menurut dokumen pengadilan yang diajukan oleh jaksa federal.

Ullah memulai proses radikalisasi diri pada tahun 2014 ketika dia mulai melihat materi online pro-ISIS dan melakukan serangannya karena dia marah atas kebijakan AS di Timur Tengah, menurut jaksa.

Pejabat New York pada hari Selasa juga mengajukan tuntutan negara terhadap Ullah, setelah penyidik di negara asalnya menanyai istrinya.

Menurut Departemen Kepolisian New York, Ullah didakwa atas pemilikan senjata secara kriminal, mendukung tindakan terorisme, dan melakukan ancaman teror di bawah undang-undang negara bagian New York,

Atas tuduhan federal, yang diharapkan lebih diutamakan daripada tuntutan negara, Ullah diancam dengan hukuman tahanan maksimal seumur hidup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper