Bisnis.com, JAKARTA — DPP Partai Golkar dinilai tidak perlu melakukan rapat pleno untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Seperti diketahui, saat ini dinamika politik dalam tubuh Partai Golkar begitu kencang pasca ketua umum partai berlambang beringin itu, Setya Novanto, menjadi tersangka KPK atas kasus korupsi KTP berbasis elektronik.
Status Setya Novanto yang menjadi tersangka, mendorong DPD I Partai Golkar mengusulkan munaslub. Usulan pun telah secara resmi diterima DPP Partai Golkar.
Di sisi lain DPP Partai Golkar keukeuh akan menggelar rapat pleno untuk membahas munaslub. Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya mengatakan rapat pleno akan digelar untuk membahas munaslub jika status praperadilan Setya Novanto telah diputuskan.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai dalam regulasi partai seharusnya munaslub bisa digelar tanpa rapat pleno ketika dua pertiga DPD I sudah mengajukan hal tersebut.
“Karena itu kewajiban DPP untuk melaksanakan. Artinya 100% sekarang sudah minta munaslub. Tidak perlu lagi ada argumentative apologetic yang dibuat. Kewajiban DPP adalah tunduk pada AD ART partai. Dan AD ART menghendaki, sudah lebih dari 100%. Artinya besok tidak boleh lagi ada perdebatan panjang, tinggal tentukan di mana dan kapan dilaksanakannya,"” ujarnya, Selasa (12/12).
Baca Juga
Menurut dia, jika DPP Partai Golkar enggan menggelar munaslub DPD I Partai Golkar akan mengambil langkah penyelamatan partai yang diatur dalam AD dan ART. Ditanyai terkait langkah tersebut, Dedi menyebut tidak bisa diungkapkan saat ini.
Dedi pun enggan menjawab saat ditanyai apakah aka nada pembekuan DPP jika keinginan munaslub tidak digubris.