Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Panglima TNI, Johan Budi Sebut Alasan Presiden Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto

Presiden Joko Widodo resmi mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) didampingi KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1439 H/2017 M di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11). Presiden mengajak umat muslim di tanah air untuk senantiasa meneladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Islam yang berkah bagi seluruh alam semesta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) didampingi KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1439 H/2017 M di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11). Presiden mengajak umat muslim di tanah air untuk senantiasa meneladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Islam yang berkah bagi seluruh alam semesta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Juru bicara Presiden RI Johan Budi menjelaskan beberapa alasan dibalik penunjukan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Pertama, usulan tersebut dikarenakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada April 2018, sehingga diperlukan adanya calon pengganti.

Kedua, mengacu pada UU No. 34/2004 tentang TNI, Johan menjelaskan bahwa dalam Pasal 13 disebutkan salah satu persyaratan untuk menjadi Panglima TNI adalah merupakan Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Seperti diketahui, Hadi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sejak Januari 2017.

Ketiga, Johan menjelaskan bahwa berdasarkan surat presiden yang diserahkan ke DPR, Hadi dianggap mampu dan cakap untuk menjadi Panglima serta memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No. 34/2004 tentang TNI.

"Tentu Presiden punya pertimbangan-pertimbangan ya. Kenapa Pak Hadi yang dipilih, selain [poin] yang tadi saya sebut," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/12/2017).

Dia melanjutkan, "Nah dari syarat-syarat yang ada di dalam UU TNI itu menurut Presiden Jokowi yang bisa memenuhi itu salah satunya Pak Hadi Tjahjanto."

Adapun, dia menilai proses usulan nama untuk menggantikan panglima baru dilakukan oleh presiden belum lama ini.

"Saya kira belum lama proses pengajuannya. Karena Pak Gatot baru akan pensiun pada 1 April 2018. Karena itu perbincangan kalau diskusi berkaitan dengan calon pengganti Panglima TNI baru-baru ini," jelasnya.

Johan mengatakan saat ini menunggu proses selanjutnya oleh DPR untuk menganggendakan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Panglima TNI tersebut.

"Proses selanjutnya tentu ada di DPR, saya belum tahu kapan proses seperti fit and proper test dilakukan DPR berkaitan dengan calon pergantian Panglima TNI ini," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper