Bisnis.com, YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berencana menerapkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik yang akan diawali dari Pasar Beringharjo khususnya untuk pedagang yang menempati blok barat.
"Pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) ini rencananya diluncurkan pertengahan Desember 2017, namun penerapannya masih terbatas," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Minggu (3/12/2017).
Menurut dia, pembayaran retribusi secara elektronik baru akan diterapkan untuk sekitar 100 pedagang di Pasar Beringharjo sisi barat karena sebagian besar pedagang yang menempati blok tersebut adalah pedagang besar dan rata-rata sudah memiliki rekening di bank.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan BPD DIY untuk melaksanakan pembayaran retribusi secara elektronik tersebut.
Setiap pedagan harus memiliki "e-money" yang dikeluarkan oleh BPD DIY untuk bisa mengakses pembayaran retribusi secara elektronik. "Nantinya, pedagang tinggal menempelkan 'e-money' di mesin khusus untuk membayar retribusi," katanya.
Maryustion berharap, pembayaran retribusi secara elektronik tersebut dapat memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban mereka dan memudahkan pemerintah melakukan pencatatan dari penerimaan retribusi.
Baca Juga
"Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan sehingga akan ada lebih banyak pedagang yang memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 14.000 pedagang yang menempati 30 pasar tradisional. Saat ini, seluruh pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai melalui petugas pungut yang rutin melakukan pemungutan retribusi ke pedagang.
Meskipun sudah akan menerapkan retribusi secara elektronik, namun Maryution mengatakan, masih akan melayani pembayaran retribusi secara tunai karena tidak semua pedagang pasar memahami perbankan.
"Untuk mengubah cara pandang pedagang membutuhkan waktu. Tidak semua pedagang memiliki pemahaman yang baik tentang bank dan berbagai layanannya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Maryution, untuk memudahkan pencatatan retribusi pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan lebih banyak menerapkan sistem "quick response (QR) code" di tiap kartu retribusi pedagang.
"Nantinya, kartu retribusi akan dilengkapi dengan 'QR code'. Petugas pemungut tinggal melakukan pemindaian kartu setelah pedagang membayar retribusi. Harapannya, pencatatan akan lebih mudah dan pendapatan yang masuk akan langsung diketahui secara 'real time'," katanya.