Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Yogyakarta Akan Terapkan e-Retribusi Di Pasar Beringharjo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berencana menerapkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik yang akan diawali dari Pasar Beringharjo khususnya untuk pedagang yang menempati blok barat.
Pedagang menjajakan buah kolang-kaling di Pasar Tradisional Beringhajo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/5)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Pedagang menjajakan buah kolang-kaling di Pasar Tradisional Beringhajo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/5)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, YOGYAKARTA -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berencana menerapkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik yang akan diawali dari Pasar Beringharjo khususnya untuk pedagang yang menempati blok barat.

"Pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) ini rencananya diluncurkan pertengahan Desember 2017, namun penerapannya masih terbatas," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Minggu (3/12/2017).

Menurut dia, pembayaran retribusi secara elektronik baru akan diterapkan untuk sekitar 100 pedagang di Pasar Beringharjo sisi barat karena sebagian besar pedagang yang menempati blok tersebut adalah pedagang besar dan rata-rata sudah memiliki rekening di bank.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan BPD DIY untuk melaksanakan pembayaran retribusi secara elektronik tersebut.

Setiap pedagan harus memiliki "e-money" yang dikeluarkan oleh BPD DIY untuk bisa mengakses pembayaran retribusi secara elektronik. "Nantinya, pedagang tinggal menempelkan 'e-money' di mesin khusus untuk membayar retribusi," katanya.

Maryustion berharap, pembayaran retribusi secara elektronik tersebut dapat memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban mereka dan memudahkan pemerintah melakukan pencatatan dari penerimaan retribusi.

"Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan sehingga akan ada lebih banyak pedagang yang memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 14.000 pedagang yang menempati 30 pasar tradisional. Saat ini, seluruh pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai melalui petugas pungut yang rutin melakukan pemungutan retribusi ke pedagang.

Meskipun sudah akan menerapkan retribusi secara elektronik, namun Maryution mengatakan, masih akan melayani pembayaran retribusi secara tunai karena tidak semua pedagang pasar memahami perbankan.

"Untuk mengubah cara pandang pedagang membutuhkan waktu. Tidak semua pedagang memiliki pemahaman yang baik tentang bank dan berbagai layanannya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Maryution, untuk memudahkan pencatatan retribusi pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan lebih banyak menerapkan sistem "quick response (QR) code" di tiap kartu retribusi pedagang.

"Nantinya, kartu retribusi akan dilengkapi dengan 'QR code'. Petugas pemungut tinggal melakukan pemindaian kartu setelah pedagang membayar retribusi. Harapannya, pencatatan akan lebih mudah dan pendapatan yang masuk akan langsung diketahui secara 'real time'," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper