Kabar24.com, JAKARTA – Gerakan Muda Partai Golkar menilai praperadilan Setya Novanto tidak memiliki relevansi, bahkan ditaruh menjadi bagian dari syarat langkah partai.
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan praperadilan yang dipakai menjadi bagian dari keputusan rapat pleno pada awal pekan ini justru mengunci langkah perubahan yang seharusnya perlu segera dieksekusi.
Pasalnya, yang harus segera dilakukan partai yakni mengganti posisi Ketua Umum. Sayangnya, dalam rapat pleno kemarin, justru ada penunjukkan pelaksana tugas hingga ada keputusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik.
“Kalau dikaitkan dengan praperadilan, saya khawatir ini message yang mau disampaikan [Novanto] ‘hei, kalian tunggu dulu ya, sabar, saya nunggu praperadilan. Dulu praperadilan saya kan menang. Ini akan lakukan manuver-manuver, mudah-mudahan menang’,” jelasnya, Sabtu (25/11).
Menurutnya, perbaikan seharusnya dimulai dari tingkat pusat (DPP). Dia menjamin semua orang sudah mengetahui sumber permasalahan yang menimpa Partai Golkar yakni isu korupsi, terutama KTP elektronik.
Problematikanya, lanjut Doli, selama ini partai dikelola dengan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dengan demikian, penyakit itu – sumber masalah – disamar-samarkan. Padahal, imbuhnya, setiap orang sudah mengetahui jalan penyelesaian.
“Harusnya sederhana saja, kalau masalahnya sudah tahu, diganti saja. Perbaikan citra, perubahan itu. Ketua umum yang baru harus kontras dengan yang sekarang, tidak ada masalah hukum dan kasus korupsi,” ungkapnya.