Kabar24.com, JAKARTA - Mobil Fortuner hitam bernomor polisi B1732 ZLO yang membawa Setya Novanto dan dua orang lainnya termasuk pengendara diperkirakan melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Mobil diperkirakan melaju di atas 60 kilometer per jam sesaat sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Namun demikian, polisi belum bisa memastikan berapa persisnya kecepatan laju mobil tersebut hingga mengakibatkan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami luka-luka hingga harua dirawat di rumah sakit bahkan diklaim mengalami gejala geger otak.
"Kira-kira di atas segitu [60 kilometer per jam]," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin W, Jumat (17/11/2017).
Menurut Kingkin, mobil yang mengangkut Novanto melaju dengan kecepatan tinggi di mana kategori tersebut disematka ketika mobil melaju di atas kecepatan 60 kilometer per jam.
Namun demikian, menurut Kingkin, kecepatan kendaraan baru bisa dipastikan dari hasil olah TKP yang dilakukan tadi malam hingga siang ini dengan menggunakan alat khusus dalam bentuk simulasi.
Baca Juga
Menurut Kingkin, saat kecelakaan terjadi mobil ditumpangi tiga orang yakni pengendara atas nama Hilman, ajudan atas nama Reza Pahlevi yang duduk di kursi sebelah kiri di samping pengendara, dan Setya Nivanto sendirian duduk di kursi belakang sebelah kiri.
Insiden ini dipastikan sebagai kecelakaan tunggal disebabkan keadaan di luar kendali pengendara. Adapun pengendara, yakni Hilman saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Di Polda dalam pemeriksaan... Kita punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan nanti akan disampaikan," tambahnya.