Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Ada Monopoli Usaha Galian C di Wilayah Kubu Karangasem

Pengusaha galian C di Kubu Karangasem mengeluhkan adanya dugaan monopoli pasar penjualan pasir sejak aktivitas Gunung Agung berada di level awas.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, DENPASAR – Pengusaha galian C di Kubu Karangasem mengeluhkan adanya dugaan monopoli pasar penjualan pasir sejak aktivitas Gunung Agung berada di level awas.

Salah satu pengusaha galian C di Kubu Karangasem Made Sudarsana mengatakan lantaran sopir truk tidak diberikan akses memasuki galian C, beberapa pengusaha yang tergabung dalam paguyuban membentuk depo pasir.

Depo pasir memang dibentuk sementara untuk mengantisipasi tersendatnya penjualan pasir hasil tambang galian C yang ada di Kecamatan Kubu Karangasem lantaran aktivitas Gunung Agung berada di level awas.

Menurutnya, karena status Gunung Agung yang sudah berada di level siaga, pengusaha galian C mendorong agar tambang dibuka kembali, sehingga pembeli bisa langsung membeli di tempat bukan melalui depo yang dirancang sebelumnya.

“Sekarang situasi Gunung Agung sudah turun ke level siaga teman-teman kebanyakan dari pengusaha meminta untuk kembali ke zona masing-masing tidak jual lewat depo,” katanya, Senin (13/11/2017).

Menurutnya, lokasi galian kebanyakan berada di lokasi 10 km dari Gunung Agung, sehingga berdasarkan zona bahaya status siaga, lokasi galian C tersebut sudah terhitung aman.

Saat ini, sopir truk yang membawa muatan pasir galian C asal Buleleng sudah mengirimkan surat usulan ke Bupati Karangasem untuk membuka akses galian C. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi. “Kalau kita pandang sekarang sudah lebih aman,” sebutnya.

Adanya depo pasir yang dibentuk peguyuban pengusaha Galian C di Kubu, menurutnya, hanya akan membentuk monopoli pasar lantaran harga yang dijual lebih mahal dan hanya segelintir pengusaha yang dapat melakukan transaksi di sana.

Selain itu, konsumen dipaksa untuk membeli pasir hanya melalui depo dengan harga yang lebih tinggi dan kualitas yang jauh lebih buruk dibanding pasir yang langsung dibeli langsung di lokasi galian C.

Harga normal pasir yang dijual pengusaha galian C di Karangasem rata-rata Rp600.000 per satu truk. Sejak ada depo pasir, harga menjadi Rp1,35 juta per truk.

“Dengan depo ini timbul banyak masalah, seperti sopir dari Singaraja Buleleng tidak boleh masuk ke Kubu berarti kan aturannya ekstrim sekali,” katanya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper