Bisnis.com, JAKARTA--Empat tokoh Indonesia hari ini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Mereka dinilai berkontribusi besar untuk Indonesia.
Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu dilaksanakan di Istana Negara, Kamis (9/11/2017).
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada TGKH M. Zainuddin Abdul Madjid tokoh asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati (Keumalahayati) tokoh asal Nanggroe Aceh Darussalam, Sultan Mahmud Riayat Syah tokoh asal Kepulauan Riau, dan Lafran Pane tokoh asal Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini diputuskan melalui Kepres RI No 115/TK/tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan.
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bersidang pada Oktober lalu.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dengan penganugerahan keempat pahlawan nasional baru tersebut, maka jumlah Pahlawan Nasional Indonesia saat ini berjumlah 173 orang yang terdiri dari 160 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
Baca Juga
Para pahlawan tersebut berasal dari sipil dan juga TNI/Polri.
Khofifah menjelaskan Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.
"Mereka yang menyandang gelar Pahlawan Nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," ujar Khofifah.
Dia mengatakan, usul pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada presiden dilakukan melalui Dewan Gelar.
Sebelumnya, proses ini melalui tahapan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan.