Bisnis.com, JAKARTA - Pihak berwenang di provinsi Jawa Barat, Indonesia menyerukan untuk menghentikan perang melawan babi hutan, menyusul liputan media mengenai tontonan berdarah dan tekanan dari aktivis hak-hak binatang, kata juru bicara gubernur provinsi tersebut pada Selasa (7/11/2017).
Bulan lalu, Reuters melaporkan hadiah uang tunai hingga US$2.000 diberikan kepada anjing yang menang dalam perkelahian, yang oleh penduduk desa disebut 'adu bagong', atau peperangan babi hutan.
Pemilik hewan yang berpartisipasi mengatakan mereka melihat perkelahian tersebut sebagai cara untuk melestarikan tradisi daerah, selain menguji kemampuan kelincahan dan perburuan anjing.
"Tidak semua tradisi yang kita miliki itu bagus," kata Ade Sukalsah, juru bicara gubernur provinsi Ahmad Heryawan. "Jika sebuah tradisi memiliki pengaruh buruk dan berdampak pada kehidupan masyarakat, tradisi harus dihilangkan atau dilupakan."
"Keputusan Heryawan untuk menghentikan pertarungan tersebut didasarkan pada ketentuan hukum pidana Indonesia terhadap penyiksaan terhadap hewan," ujarnya.
"Pertunjukan tersebut "memberi dampak negatif pada masyarakat dengan menunjukkan kekejaman, penyiksaan dan kekerasan terhadap hewan," kata Sukalsah.
"Mereka juga menjadikan forum itu perjudian," katanya, seraya menambahkan Heryawan telah mengirimkan surat edaran ke pejabat daerah, mendesak polisi dan masyarakat setempat untuk memberlakukan undang-undang tersebut.
Sukalsah mengatakan keputusan tersebut dibuat sebagai tanggapan atas "beberapa laporan media dari Reuters, BBC dan beberapa LSM perlindungan hewan yang mengirim surat kepada kami."
Praktik, yang dimulai pada 1960an ketika babi hutan diburu untuk melindungi tanaman pangan, telah membuat marah kelompok hak asasi hewan yang menciptakan sebuah petisi online yang menuntut penghentian.