Kabar24.com, JAKARTA - Proses penerimaan 1.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama pada tahun ini diklaim bebas dari kolusi dan nepotisme karena menerapkan sistem computer assisted test (CAT).
Sekjen Kemenag, Nur Syam, mengatakan proses penerimaan CPNS Kemenag mengikuti pengembangan sistem CAT oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.
“Akan sangat kecil bahkan tidak ada kemungkinan untuk mencederai terhadap penilaian obyektif yang dilakukan dengan sistem CAT,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, diusahakan tidak terjadi penyimpangan dalam penerimaan CPNS di lingkungan Kemenag karena sistem rangking yang dibuat dan sesuai dengan CAT sudah menutup kemungkinan tersebut.
“Saya berani menyatakan bahwa proses recruitment CPNS pada Kemenag sesuai prosedur dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Transparansi di dalam penerimaan CPNS sudah sedemikian telanjang,” ujarnya.
Dia menjelaskan keyakinannya itu didasarkan pada alasan yang Pertama, Kemenpan & RB sudah menetapkan prosedur baku atau standard operating procedure (SOP) yang harus dilakukan semua instansi pemerintah dalam penerimaan CPNS.
“Tidak ada satu instansi pemerintah pun yang memiliki sistem sendiri terkait dengan hal ini,“ tegasnya.
Adapun alasan yang Kedua, sistem yang dikembangkan Kemenpan & RB menerapkan pengawasan berlapis, yang diawali dari seleksi administrasi.
Di dalam seleksi administrasi, lanjutnya, kelengkapan persyaratan tentu menjadi ukurannya, Jika ada satu persyaratan yang tidak lengkap, maka peserta tersebut akan digugurkan oleh sistem.
Nur Syam mencontohkan tentang kesamaan ijazah dengan bidang lamaran yang dipilih. Jika ada seseorang yang melamar dosen Pendidikan Agama Islam, lalu ijazahnya adalah Pendidikan Islam, maka sistem akan menolaknya.
“Begitulah ketatnya persyaratan administrasi dimaksud. Di Kemenag dari yang melamar sebanyak 12.848 orang, yang lulus seleksi administrasi 9.587 orang,” katanya.