Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa terhormat saat diminta Presiden Joko Widodo untuk menjadi saksi pernikahan anaknya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
Selasa pagi, Presiden Jokowi menyempatkan diri mendatangi Rumah Dinas Wakil Presiden di Jalan Diponogoro, Menteng, untuk mengundang dan meminta kesediaan Wapres JK menjadi saksi.
"Ya, ini adat istiadat, saya merasa terhormat diminta menjadi saksi utama dari perkawinan putri beliau," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (31/10/2017).
Tadi pagi, Presiden Jokowi mendatangi Rumah Dinas Wapres pada pukul 08.30 WIB bersama Ibu Iriana Joko Widodo dan Kahiyang.
Presiden disambut langsung oleh Wapres JK beserta Ibu Mufidah Kalla. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit.
Selain Wapres, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga akan menjadi saksi pernikahan mewakili calon mempelai pria, Bobby Nasution.
Ini adalah kali pertama JK diminta menjadi saksi nikah anak Presiden Jokowi. Sebelumnya, JK tidak diminta kesediannya untuk menjadi saksi pernikahan anak pertama Jokowi, Gibran.
"Waktu anak pertama saya tidak menjadi saksi," katanya.
Dia mengatakan sudah berulang kali diminta menjadi saksi nikah, namun tidak pernah mengatakan tidak sah saat ditanya penghulu.
"Biasanya setelah itu diucapkan, imamnya kan nanya kita, bagaimana Pak, sah? Belum pernah saya jawab tidak," candanya.
Wapres juga mengatakan dirinya dan Ibu Mufidah mengucapkan selamat kepada Kahiyang-Bobby dan berharap agar pernikahan berjalan lancar.
Sebagai informasi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan melangsungkan pernikahan pada Rabu, 8 November 2017 di Gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah.