Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah akan menetapkan harga referensi tarif perjalanan umroh untuk melindungi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah tersebut yang jumlahnya setiap tahun cenderung terus meningkat.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar, mengatakan rencana penetapan tarif itu dibahas dalam focus group discussion bertajuk Penyusunan harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Sudah saatnya pemerintah menetapkan harga referensi karena penyelenggaraan umrah sudah menjadi hajat hidup masyarakat muslim,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya, forum focus group discussion (FGD) menghadirkan utusan dari asosiasi penyelenggara perjalanan umroh dan haji, PPIU, unsur Kantor Wilayah Kemenag serta internal Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Sementar itu Pelaksana Tugas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kenenag, Muhajirin Yanis, mengatakan tipologi jemaah umrah sekarang ini telah mengalami pergeseran.
“Jemaah umrah tidak lagi didominasi masyarakat perkotaan dan mereka yang melek informasi, tapi juga pedesaan. Bahkan, jemaah lansia juga bertambah banyak seiring antrian haji yang panjang,” katanya.
Muhajirin menjelaskan tipologi jamaah seperti itu menjadi kendala tersendiri dalam sosialisasi informasi tentang standard pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ibadah umrah.
Sebagian masyarakat, lanjutnya, lebih mengerti bila disebutkan jumlah angka (harga) yang akan dijadikan acuan apakah sebuah paket umrah itu rasional atau tidak.
"Di sinilah pentingnya keberadaan harga referensi umrah yang bisa dijadikan acuan masyarakat," tegasnya.
Dia mengatakan rencana menyusun harga refrensi perjalanan umroh itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) maka niat itu ditunda terlebih dahulu.
Mulai tahun ini, lanjut Muhajirin, keberadaan harga referensi menjadi kebutuhan sehingga Kemenag akan segera menyusunnya. Ada, setelah KPPU juga tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.