Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS ALLIANZ : Mantan Dirut Allianz Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi

Hingga Kamis (26/10/2017) siang, eks-Presiden Direktut PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling belum juga memenuhi panggilan kepolisian pascapenetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus klaim nasabah.
Joachim Wessling./JIBI-Abdullah Azzam
Joachim Wessling./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, JAKARTA - Hingga Kamis (26/10/2017) siang, eks-Presiden Direktut PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling belum juga memenuhi panggilan kepolisian pascapenetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus klaim nasabah.

Hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Joachim. Menurut keterangan polisi penjadwalan pemeriksaan hari ini pun sesuai dengan informasi yang disampaikan penasihat hukum tersangka.

"Hari ini tidak hadir," kata Kasubdit Indag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Setiawan, Kamis (26/10/2017).

Hal yang sama diutarakan DirKrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.

Menurut Adi, hari ini penyidik sedianya menanyakan sejumlah hal terkait kasus ini, mulai dari struktur organisasi, ruang lingkup tugas, dan tanggung jawab Joachim serta kebijakan yang pernah dikeluarkan saat menjabat Direktur Utama terkait hubungan antara pihak asuransi dan klien.

Jika hari ini Joachim tetap tak hadir, pihaknya berpotensi mengeluarkan surat perintah membawa.

"Sesuai info yang disampaikan pihak penasihat hukum, kalau kesanggupan hadir hari ini. Kalau enggak hadir, ini kan [pemanggilan] kedua, artinya penyidik dituntut cari dan keluarkan surat perintah membawa untuk diminta keterangan," kata Adi.

Hingga saat ini belum dipastikan apakah Joachim memang masih berada di Indonesia atau tidak.

Namun yang pasti, pencekalan untuk Joachim juga Manager Klaim Allianz Yuliana telah dikeluarkan untuk jangka waktu 6 bulan.

Namun, jika memang Joachim tidak lagi berada di Indonesia, pihaknya akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk mencari pria asal Jerman tersebut. Kerja sama juga akan dilakukan dengan bagian hubungan internasional Kepolisian.

"Kita berangkat dari keterangan lawyer. Pertama, kalau hadir, penasihat hukum menyampaikan kesanggupan dipenuhi hari ini kan gitu, kalau dia di luar negeri, pastinya apakah yang bersangkutan datang ke Indonesia memenuhi panggilan, kalau enggak hadir, kita cari dia kerja sama dengan Imigrasi... Kalau ada di luar negeri, kita kerja sama dengan hubinter untuk keluarkan pemberitahuan berkaitan keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper