Kabar24.com, JAKARTA - Polisi merencanakan pemanggilan pertama terhadap Andreas Tjahjadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan penjualan tanah, pada hari ini, Rabu (25/10/2017).
Namun, eks rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan tidak akan hadir. Pasalnya, kata polisi, pengacaranya telah menyampaikan bahwa Andreas sedang sakit.
"Dari pengacaranya sudah menghubungi ke Reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena ada sakit prostat," Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono, Rabu (25/10/2017).
Untuk itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Andreas dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Namun, belum diketahui pasti kapan Andreas akan dipanggil kembali.
"Kira-kira kapan, nanti kita komunikasikan dengan yang bersangkutan nanti bisa hadir dan kalau misalnya memang sakit kita tetap menunggu sampai dia sembuh karena kita tidak bisa mendesak orang dalam keadaan sakit," tambah Argo.
Pemeriksaan ini seharusnya menjadi pemeriksaan pertama atas Andreas pasca ditetapkan sebagai tersangka
Baca Juga
Sebelumnya, Andreas Tjahjadi dan Sandiaga dilaporkan karena diduga terkait dengan penggelapan uang senilai Rp12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Namun, hingga saat ini status tersangka hanya disematkan kepada Andreas seorang.
Sementara, untuk Sandiaga, hingga saat ini polisi belum melakukan pemanggilan kembali.
"Terkait beliau [Sandiaga], itu masih belum ya [diperiksa kembali]. Kami lengkapi Pak Andreas dulu, nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas jadi acuan kami dalam proses penyidikan ke depan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Avinta beberapa waktu lalu.